Belajar Hak Digital Bersama Padepokan SAFEnet
Perkembangan
teknologi digital dari tahun ke tahun memang semakin maju dan pergerakannya
sangat cepat dan dinamis. Kita semua di tuntut untuk bisa beradaptasi dengan
baik agar tidak ketinggalan dengan informasi-informasi terupdate. Namun perlu
diketahui bahwa nggak semua bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan
maksimal terlebih buat yang sudah cukup umur atau orang tua.
Nah
buat para generasi Z atau milenial seharusnya lebih aware nih dengan
perkembangan teknologi yang ada. Hadirnya teknologi yang semakin modern ini
harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Banyak banget keuntungan yang bisa
didapatkan jika kita bisa memanfaatkan teknologi dengan baik. Beberapa manfaatnya
ialah bisa mendapatkan informasi dengan sangat cepat, bisa belajar dengan mudah,
banyak pekerjaan-pekerjaan baru yang bisa didapatkan dengan teknologi internet,
dan masih banyak lagi peluang-peluang yang lainnya.
Sayangnya
perkembangan teknologi yang ada terkadang disalahgunakan oleh sebagian orang.
Yups, ternyata nggak sedikit yang kurang memanfaatkan teknologi ini. Kita
sebagai masyarakat tuh punya hak-hak digital yang harus diketahui nih. Ya mungkin
sebagian orang masih cuek dengan bahasan teknologi digital ini ya.
Makanya
Padepokan SAFEnet saat ini konsen banget dalam mengedukasi masyarakat soal dunia
digital. Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 24 Mei 2022, Padepokan
SAFEnet mengadakan webinar sekaligus peresmian padepokan hak-hak digital. Beruntungnya
saya mendapatkan kesempatan untuk turut serta mengikuti serangkaian acara ini.
Jadi bisa dapat pengetahuan baru nih soal hak-hak digital.
Kita
tuh memiliki hak digital untuk mengakses informasi yang ada. Hak digital juga
merupakan hak asasi manusia lho, yang menjamin setiap warga negara untuk dapat mengakses,
menggunakan, membuat, bahkan menyebarluaskan informasi melalui media digital
yang ada. Seluruh masyarakat bisa mengakses berita atau informasi-informasi
yang ada dengan catatan tidak menyalahgunakan sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Dalam
acara peresmian Padepokan hak-hak digital kali ini turut hadir Damar Juniarto
sebagai Pendekar Pembela Hak Digital. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan
soal didirikannya Padepokan SAFEnet. Padepokan SAFEnet didirikan sebagai wadah
untuk belajar dan juga untuk mendorong hak-hak digital masyarakat.
Apa
saja sih hak-hak digital itu?
Ada
beberapa hak-hak digital yang perlu diketahui oleh masyarakat nih agar bisa
memanfaatkan atau menggunakan hak-hak itu dengan baik. Setidaknya ada 3 hak-hak
yang perlu diketahui. Ketiga hak digital tersebut diantaranya sebagai berikut:
Hak
mengakses informasi
Setiap
orang berhak untuk mengakses informasi yang ada. Jadi tidak pandang siapa
mereka, baik pejabat pemerintah, konglomerat, orang biasa, semua memiliki hak
yang sama untuk bisa mengakses informasi yang ada. Apalagi sekarang ini
informasi banyak tersebar dimana-mana. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah
mendapatkannya.
Hak
untuk berekspresi
Kita
juga punyak hak lho untuk bebas berekspresi. Jadi bisa dimanfaatkan dengan
sebaik mungkin dengan hadirnya teknologi digital. Kebebasan berekspresi
tersebut bisa berupa opini dan juga pendapat atau bahkan yang lainnya. Tentu sesuai
dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai merugikan satu sama lain ketika
beropini dan juga berpendapat.
Hak
atas rasa aman
Di
ranah digital seperti sekarang ini, setiap orang juga memiliki ha katas rasa
aman. Bagi para penyedia layanan digital tidak bisa sembarangan menggunakan
data-data pribadi yang dimiliki oleh pengguna. Kalau sampai data tersebut
disalahgunakan oleh oknum tertentu, maka pihak berwajib bisa segera menindaknya.
Apa
itu SAFEnet?
Oiya
buat yang belum tau nih ya tentang SAFEnet. Jadi, Southeast Asia Freedom of
Expression Network (SAFEnet) adalah Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar
dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara berkedudukan di Denpasar, Bali. SAFEnet
didirikan pada 27 Juni 2013 oleh delapan orang di Bali. Kedelapan orang
tersebut adalah Donny BU, Eddy Prayitno, Anton Muhajir, Indriatno Banyumurti,
Habib Almascatie, Nike Andaru, Ade Fadli, dan Damar Juniarto.
Nah
pada tahun 2018, SAFEnet mulai memperluas masalah advokasi untuk pemenuhan
hak-hak digital setelah sebelumnya hanya berfokus pada advokasi kebebasan
berekspresi di internet.
Buat
yang masih penasaran tentang SAFEnet bisa langsung mengunjungi websitenya di sini ya!
0 komentar